x

Dekot Sentil Kinerja SPPG di Cianjur Nyatakan Sikap Jalankan Transparan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 15:45 82 Wawan Kusmiran

Cianjur – Dewan Kota ( Dekot) sentil adanya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang diduga melibatkan SPPG di Kabupaten Cianjur.

Menurut Biqi Ahmad Faddilah, S.H,
Divisi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Dewan Kota, dugaan tersebut telah menimbulkan keresahan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program yang seharusnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dewan Kota mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang terjadi tanpa tebang pilih.

 

Selain itu, pihak berwenang untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan anggaran, mekanisme pengelolaan program, serta dugaan dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

“Meminta agar pihak yang diduga terlibat dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas dan independensi penyelidikan.” Ujar Biqi Ahmad Faddilah, S.H kepada Balebat news. Com.

Ditambahkan Biqi, apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi, pungutan liar, pemerasan jabatan, atau penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah, maka pelaku harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Ketua Presidium Dewan Kota ( Dekot) Dian Rahadian, mengajak masyarakat yang memiliki informasi, bukti, maupun keterangan terkait dugaan tersebut untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal.

“Tidak boleh ada satu pun pejabat atau pihak yang kebal hukum. Jika dugaan tersebut benar adanya, maka pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana, perdata, maupun administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”ujar Dian Rahadian.

Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur, Sirojudin ketika dikonfirmasi via platform wathsapp belum membrikan tanggapan terkait penilaian warga serta statement Dekot tersebut. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x