x

KETIDAKADILAN GURU MADRASAH SWASTA Mengabdi di Garis Depan, Tapi Terlupakan di Kebijakan

waktu baca 3 menit
Rabu, 12 Agu 2026 15:58 12 yudi andriyani

Oleh: Asep Saepurochman
Ketua Persatuan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kab. Cianjur.

Setiap pagi, 600 ribu lebih guru madrasah swasta di Indonesia berdiri di depan kelas. Mereka mengajar baca tulis, Al-Qur’an, IPA, IPS, Matematika. Dengan gaji 300 ribu – 1 juta/bulan, tanpa tunjangan pasti, tanpa kepastian pensiun.

Ironisnya, beban dan tanggung jawab mereka sama dengan guru negeri. Bedanya: status.
Inilah wajah ketidakadilan pendidikan yang sudah berlangsung puluhan tahun. Di saat negara bicara “merdeka belajar”, masih ada guru yang berjuang agar bisa “merdeka dari utang”.

5 BENTUK KETIDAKADILAN YANG DIALAMI GURU MADRASAH SWASTA

1. Kesenjangan Kesejahteraan Gaji dari yayasan/BOS sangat kecil. Tidak ada TPP, sertifikasi sering telat Guru harus ojek, jualan online, utang ke koperasi
2. Diskriminasi Sertifikasi & PPG
Kuota PPG untuk madrasah swasta sangat terbatas. Syarat rumit Puluhan tahun mengabdi tapi belum sertifikasi
3. Status & Jaminan Sosial
Tidak ada ASN, tidak ada P3K jalur khusus, BPJS sering tidak dibayar yayasan Tidak ada pensiun, tidak ada jaminan kesehatan
4. Beban Kerja Dobel Mengajar 24 JP + administrasi + jadi bendahara + satpam . Kualitas mengajar turun
5. Minim Pelatihan & Fasilitas
Pelatihan guru banyak untuk sekolah negeri. Madrasah swasta dapat sisa Tertinggal teknologi, metode mengajar stuck

2. AKAR MASALAHNYA1. Anggaran: BOS Madrasah per siswa lebih kecil dari BOS Sekolah. BOS Madrasah 2024: SD 1.350.000, SMP 1.500.000
2. Kebijakan
Rekrutmen P3K Kemenag vs Kemendikbud tidak sama. Guru madrasah swasta sering tidak masuk prioritas
3. Stigma Madrasah swasta = sekolah kelas dua Padahal lulusan madrasah banyak jadi pemimpin, ulama, ilmuwan
4. Yayasan
Ada yayasan yang tidak profesional. BOS dipakai bukan untuk gaji guru

3. DAMPAKNYA BAGI PENDIDIKAN1. Mutu Turun Guru sibuk mikir ekonomi, tidak bisa fokus riset & inovasi
2. Regenerasi Terancam Sarjana baru enggan jadi guru madrasah karena tidak sejahtera
3. Ketimpangan Pendidikan Agama Pendidikan karakter & agama justru paling kekurangan guru berkualitas

4. SOLUSI & HARAPAN

Yang harus dilakukan Pemerintah:
1. Samakan BOS*: BOS Madrasah = BOS Sekolah. Tidak ada diskriminasi
2. Afirmasi PPG & P3K*: Kuota 50% khusus guru madrasah swasta yang sudah mengabdi >5 tahun
3. Tunjangan Khusus Tunjangan Fungsional Guru Madrasah dinaikkan & dicairkan tepat waktu
4. Sertifikasi Yayasan ada reword dari yayasan unk guru yg sudah lama mengabdi

Negara tidak akan maju jika hanya guru negeri yang disejahterakan. Padahal 48% madrasah di Indonesia adalah swasta. Mereka mendidik anak bangsa di pelosok, di pesantren, di tempat yang sekolah negeri tidak jangkau.

Menghargai guru madrasah swasta bukan belas kasihan. Itu adalah investasi.
Investasi untuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak.

Sudah saatnya slogan “Guru Hebat, Indonesia Kuat” berlaku untuk semua guru. Negeri dan Swasta. Sekolah dan Madrasah.

Karena keadilan sejati adalah ketika pengabdian dihargai sama, tanpa memandang papan nama di gerbang sekolah.

“Kami tidak minta kaya. Kami hanya minta cukup, agar bisa mengajar dengan tenang.”

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x