x

PJ Kepala Desa Sukajaya Buktikan Pelayanan “Dari Pintu ke Ruang Pengobatan”

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Jul 2026 11:26 13 kubussinergi@gmail.com

CIANJUR — Pelayanan publik di tingkat desa tidak harus menunggu warga datang. Itulah yang dibuktikan Pejabat Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Diki Afriyanto.

Sejak menjabat, Diki memilih turun langsung ke lapangan. Pola pelayanannya sederhana tapi berdampak, dari pintu rumah warga langsung menuju ke ruang pengobatan.

“Prinsipnya, kalau warga sakit dan kesulitan, pemerintah desa yang harus hadir duluan,” ujar Diki saat ditemui di kantor Desa Sukajaya, Kamis 23 Juli 2026.

Salah satu terobosan Diki adalah pelayanan kesehatan berbasis kunjungan langsung. Ia bersama perangkat desa rutin mendatangi warga yang sakit, terutama lansia dan warga kurang mampu.

Tidak hanya menengok. PJ Kades Sukajaya ini juga turun tangan membantu proses rujukan hingga memastikan warga sampai dan dilayani di puskesmas maupun rumah sakit.

“Jadi bukan cuma diantar. Kita dampingi sampai masuk ruang pengobatan. Biar keluarga juga tenang,” katanya.

Langkah ini dinilai warga membantu memangkas birokrasi panjang yang sering jadi kendala saat kondisi darurat.

Permudah Administrasi untuk Akses BPJS
Selain kesehatan, Diki juga membenahi tata kelola administrasi kependudukan. Layanan terbaru yang ia gagas adalah pembuatan Kartu Keluarga dan KTP-el khusus bagi warga penyandang disabilitas.

Program ini digarap bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur. Tujuannya jelas, agar warga disabilitas bisa segera memiliki persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

“Kegiatan jemput bola pembuatan KK dan KTP untuk disabilitas ini baru pertama kali dilaksanakan di Desa Sukajaya. Kita jemput datanya ke rumah, lalu diproses bersama Disdukcapil,” jelas Diki.

Bagi Diki, administrasi bukan sekadar kertas. KK dan KTP adalah pintu masuk warga untuk mendapatkan hak dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.

Menurut Diki, jabatan PJ Kepala Desa adalah amanah sementara. Karena itu ia ingin memaksimalkan waktu untuk memberikan pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung.

“Totalitas itu wajib. Jabatan boleh sementara, tapi manfaatnya harus menetap untuk warga,” tegasnya.

Warga Desa Sukajaya pun mengapresiasi langkah tersebut. Mereka menilai kehadiran kepala desa yang mau datang ke rumah saat sakit memberi rasa aman tersendiri.

Dengan model pelayanan seperti ini, Desa Sukajaya berupaya menjadi contoh bahwa pemerintah desa bisa hadir bukan hanya di balik meja, tapi juga di depan pintu dan di ruang pengobatan warga. (WK)

kubussinergi@gmail.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x