MENU Rabu, 03 Jun 2026
x

PANCASILA VS KORUPSI: PERANG YANG BELUM SELESAI

waktu baca 5 menit
Rabu, 3 Jun 2026 13:53 1 Wawan Kusmiran

Oleh : Unang Margana*

Publik dihebohkan dan dikejutkan oleh diberhentikan kepala BGN dan tindakan Kejagung RI melakukan upaya penjemputan terhadap eks Kepala BGN, juga penggeledahan Kantor BGN. Padahal baru saja, Masyarakat dan Bangsa Indonesia tiap 1 Juni, memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Ketika upacara, dengan tangan di dada, suara lantang digelorakan: “Pancasila…..” Lima sila dihafal sejak SD. Tapi begitu upacara bubar, lima sila itu banyak yang ikut bubar juga. Hilang ditelan kertas anggaran, manipulasi mark-up proyek, transaksional jualbeli jabatan, dan amplop tebal.

Korupsi sudah berhadapan dengan Pancasila sejak Kemerdekaan Indonesia Tahun 1945. Sampai hari ini, pemenangnya belum jelas, Faktanya Korupsi semakin merajalela dan Pancasila selalu diperangati. Kadang KPK, Jaksa, Polisi OTT pejabat. Kadang pejabat naik pangkat meski kasusnya “angin”. Kadang rakyat kecil dipenjara karena curi kayu bakar, sementara koruptor kelas kakap cukup “kooperatif” lalu hukumannya ringan.

Ini bukan perang biasa. Ini perang ideologi. Di satu sisi Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan Sosial. Di sisi lain korupsi: Keserakahan, Kebohongan, Ketamakan, Perpecahan, Oligarki, Ketidakadilan. Tidak ada garis abu-abu. Kita tidak bisa menyebut “sedikit Pancasila” dan “sedikit korupsi”. Pilihannya cuma dua: berpihak pada rakyat, atau berpihak pada rampok. Kalau perang ini kalah, yang tumbang bukan cuma APBN dan APBD. Yang tumbang adalah masa depan dan makna Indonesia itu sendiri.

Prof. Romli Atmasasmita, guru besar hukum pidana, menegaskan: “Korupsi adalah extraordinary crime karena ia punya 3 ciri: sistemik, massal, dan merusak sendi negara. Koruptor tidak pakai pistol, tapi dia membunuh lebih banyak. Dia bunuh bayi lewat stunting karena gizi MBG ditilep. Dia bunuh petani lewat pupuk palsu. Dia bunuh masa depan lewat dana pendidikan yang bocor. Itu genosida ekonomi,” tegasnya. Prof. Yudi Latif dari The Indonesian Institute menambahkan pukulan telak: “Pancasila adalah etika publik bangsa ini. Korupsi adalah anti-etika. Ketika pejabat mengambil hak rakyat, dia sedang menelanjangi sila ke-2 dan ke-5 di depan umum. Dia bilang manusia beradab, tapi kelakuannya biadab. Dia bicara keadilan sosial, tapi yang ditegakkan keadilan kelompok. Korupsi mengubah negara dari pelayan rakyat menjadi pemeras rakyat.” Menurutnya, selama korupsi dianggap “biaya” dan bukan “dosa publik”, maka Pancasila akan terus jadi slogan tanpa tenaga. Pendapat Buya Hamka lebih menusuk: “Kalau kamu lihat kemungkaran dan kamu diam, maka kamu bagian dari kemungkaran itu.” Diamnya rakyat, diamnya ASN, diamnya wartawan, diamnya ulama saat lihat korupsi, sama artinya kasih ruang Pancasila dipukul mundur.

Transparency International Indonesia telah memberikan warning keras soal Program Strategis Nasional MBG (Makan Bergizi Gratis), dan sekarang terbukti. Anggaran Rp 400 triliun, 82,9 juta penerima. Tapi tata kelolanya rapuh: belum ada Perpres kuat, penunjukan mitra SPPG tidak transparan, banyak konflik kepentingan politik-militer masuk ke dapur MBG. Polanya sama seperti Bansos, E-KTP, BLBI: uang rakyat + aturan kabur + pengawasan lemah = pesta koruptor.

Data ICW 2024: kerugian negara akibat korupsi tembus Rp 237 triliun dalam 5 tahun terakhir. Uang itu cukup untuk 10 juta keluarga miskin dapat bantuan Rp23 juta. Tapi uang itu berubah jadi villa, jet pribadi, dan rekening di luar negeri. Kerugian terbesar bukan angka. Kerugian terbesar adalah ketika anak muda berpikir: “Jujur itu rugi. Korupsi itu jalan pintas.”

Penutup

Perang Pancasila vs Korupsi belum selesai karena musuhnya tidak pernah menyerah. Korupsi itu seperti jamur. Tebas satu, tumbuh seribu. Tebas di Kementerian, muncul di daerah. Tebas di daerah, muncul di desa. Tebas di desa, muncul di RT/RW. Selama ada celah, selama ada orang tamak, dia akan hidup.

Negara melalui Lembaga Penegak Hukum, harus berhenti main wacana. KPK dikuatkan, bukan dilemahkan. Perampasan aset koruptor disahkan. Hukuman berat untuk koruptor bansos saat rakyat sengsara bukan slogan, tapi harus jadi kenyataan. Aturan MBG, proyek infrastruktur, bansos, harus pakai Perpres, bukan “petunjuk teknis” yang bisa diubah semaunya. Aparat harus berani jadi pagar, bukan pintu belakang. Polisi, jaksa, hakim, auditor. Kalau ada “fee 10%” di meja, tolak. Harga diri bangsa lebih mahal dari mobil mewah.

Rakyat harus berhenti jadi penonton. Lihat ada jual beli jabatan… laporkan. Lihat mark-up dana RT… laporkan, lihan bantuan keagamaan disunat.. Laporkan. Lihat kepala sekolah minta sumbangan liar.. Viral-kan. Lihat pejabat hidup hedon dari gaji UMR… Tanya. Pancasila sila ke-4 itu “kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan”. Hikmat itu artinya ikut ngawasi, bukan ikut diam.

Kita semua harus tarik garis merah: tidak ada kompromi dengan korupsi. Tidak ada “dia koruptor tapi kerjanya bagus”. Tidak ada “yang penting proyek jalan”. Karena proyek yang lahir dari korupsi pasti makan korban. Pancasila tidak butuh pidato. Pancasila butuh pembela. Setiap kali kamu menolak suap, kamu sedang menusuk koruptor. Setiap kali kamu jujur bayar pajak, kamu sedang menguatkan sila ke-5. Setiap kali kamu berani bersuara, kamu sedang memadamkan api ketamakan.

Perang ini panjang. Tapi sejarah membuktikan: ideologi tamak tidak pernah menang melawan ideologi kemanusiaan. Komunisme tumbang. Fasisme tumbang. Korupsi juga pasti tumbang, kalau kita kompak jadi tentaranya Pancasila. Pilihannya tetap sama sejak 1945: Mau Indonesia yang adil, atau Indonesia yang dirampok? Mau anak cucu kita hidup di negeri beradab, atau negeri yang malu di mata dunia?. Perang belum selesai. Tapi kekalahan hanya terjadi kalau kita berhenti bertarung. Selama Pancasila masih jadi napas, koruptor tidak akan pernah menang mutlak.

Cianjur, 3 Juni 2026

*Pemerhati di Bengkel Politik Cianjur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x