MENU Rabu, 03 Jun 2026
x

Kadus 1 Desa Sindang Resmi, Kecamatan Takokak, Siap Sukseskan PBB 2026

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Jun 2026 22:41 16 Wawan Kusmiran

Cianjur, Warga di Dusun 1, Desa Sindang resmi, Kecamatan Takokak antusias untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026. Hal tersebut, dengan harapan bisa dijadikan prioritas untuk mendapatkan bantuan pembangunan fisik di wilayah Sindangresmi dari pemerintahan desa maupun dari pemerintah Kabupaten Cianjur.

Menurut Ketua Dusun 1, Ujang Supratman (43) menyebutkan dari 10 Rukun Tetangga yang ada di 2 Rukun Warga (RW) jumlah target pajak tahun 2026 sebesar 27 juta. Jumlah tersebut keseluruhan dari total 1600 wajib pajak.

“Kami merasa optimis target pajak akan bisa tercapai, apalagi di banding tahun lalu dengan tahun ini ada penurunan, Ditekankan harus 100 persen lunas.” Ujar Ujang Supratman.

Dalam menyukseskan penagihan pajak tahun ini, pola penagihan dilaksanakan oleh ketua Rukun Tetangga, dan RT pun datang ke tiap wajib pajak sebagai upaya percepatan dalam Pengadministrasian pajak bumi dan bangunan.

“Harapan kami setiap program berjalan, ya mudaha mudahan dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan secara tepat waktu semoga dijadikan sebagai prioritas dalam pemberian bantuan untuk pembangunan. ” Kata Ujang.

Malahan disebutkan pula RT 22 sudah lunas dan merupakan tercepat yang ada di tingkat kedusunan 1.**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x