x

Pengacara Senior Cianjur Laporkan Sekmat Bojongpicung ke Inspektorat, Dugaan Pungli PHBN Dinilai Memberatkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jul 2026 10:32 24 yudi andriyani

Cianjur, -Pengacara senior Cianjur, Dangin Puri, SH, MH melaporkan dugaan pungutan liar ( pungli) yang dilakukan pejabat di lingkungan Kecamatan Bojongpicung. Pungli itu diduga berkedok dana sumbangan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) .

Pelaporan tersebut dilayangkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, ke Ombudsman dan APH lainnya. Hal itu disampaikan Dangin Puri saat ditemui di lingkungan Pendopo Cianjur, Kamis (16/7/2026).

Menurut Dangin, tindakan yang dilakukan oknum pejabat di Kecamatan Bojongpicung yang juga menjabat sebagai Ketua PHBN dinilai tidak elok. Pasalnya, besaran sumbangan sudah ditentukan dan dinilai membebani para kepala desa serta pihak sekolah.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, setiap desa diwajibkan menyetor Rp3 juta. Jumlah desa di Bojongpicung ada 11. Kemudian untuk guru dari 40 SD, masing-masing ditarik Rp30 ribu per orang. Sementara untuk OPD tingkat provinsi maupun kabupaten yang ada di Bojongpicung, diminta antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” ungkap Dangin.

Ia menilai, penentuan nominal seperti itu tidak seharusnya terjadi dalam kegiatan PHBN yang sejatinya bersifat gotong royong dan sukarela.

Dangin juga menyoroti kondisi keuangan desa saat ini. Menurutnya, sebagian besar desa sedang fokus pada program prioritas pemerintah, salah satunya pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Di tengah keterbatasan anggaran desa, muncul lagi beban seperti ini. Ini jelas memberatkan dan tidak tepat. Apalagi kalau sifatnya memaksa dan sudah ditentukan nominalnya,” tegasnya.

Konfirmasi ke Sekmat Belum Terjawab

Upaya konfirmasi ke Sekretaris Kecamatan (Sekmat) sebagai ketua PHBN di Kecamatan Bojongpicung belum membuahkan hasil. Saat didatangi, pihak staf menyebut Sekmat sedang rapat dan tidak bisa diganggu.

Dangin menegaskan, pelaporan ke Inspektorat dilakukan agar ada kejelasan dan tidak ada lagi praktik yang membebani masyarakat atas nama kegiatan pemerintah.

“Kami tidak anti PHBN. Justru kami dukung. Tapi caranya harus benar, transparan, dan tidak memberatkan. Biar ada efek jera juga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Bojongpicung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x