x

PGMM Cianjur Datangi Kemenag dan DPR, Desak Kesetaraan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 20:28 23 Wawan Kusmiran

JAKARTA– Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri atau PGMM Kabupaten Cianjur bersama pengurus PGMM Pusat, Banten, Tangerang, dan Sukabumi mendatangi Jakarta, Kamis 2 Juli 2026. Kedatangannya untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Menteri Agama dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI pada 30 Juni 2026 lalu.

Dalam rapat itu, Menag menyatakan akan memprioritaskan pengangkatan 18.000 guru madrasah honorer yang berada di madrasah negeri. Pernyataan tersebut memicu kekecewaan guru madrasah swasta.

“Kami kecewa dan segera meminta klarifikasi. Pernyataan itu terasa mengesampingkan guru madrasah swasta yang selama ini mengabdi,” ujar Asep Saepurochman, Ketua PGMM Cianjur di Jakarta.

Menurutnya, aksi 30 Oktober 2025 dan 20 Mei 2026 merupakan akumulasi kekecewaan. Tuntutan utama mereka jelas: pengangkatan guru madrasah swasta menjadi ASN P3K secara afirmasi.

“Ini bentuk penghargaan pemerintah kepada guru madrasah swasta yang telah lama mengabdi pada negara Indonesia,” tegas Asep.

Namun, selama ini pemerintah berdalih keterbatasan anggaran jika gaji guru dinaikkan. PGMM mendesak Kementerian Agama RI untuk tidak lagi membeda-bedakan guru negeri dan swasta.

“Kami meminta semua guru dijamin kesejahteraannya oleh negara, tanpa ada dikotomi,” ujarnya.

Disebutkan pula Asep, usai menyampaikan aspirasi ke Kemenag RI, rombongan PGMM diterima Wakil Ketua DPR RI Cuncun Syamsudin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, PGMM menyampaikan hal yang sama terkait rencana pengangkatan 18.000 guru honorer madrasah negeri.

Dari pimpinan DPR, PGMM mendapat informasi bahwa kebijakan tersebut belum final. DPR, Kemenag, Kementerian PAN-RB, dan BKN masih berkoordinasi untuk mengakomodir kepentingan seluruh guru madrasah tanpa membedakan status negeri atau swasta.

“Kami akan terus mengawal setiap kebijakan terkait kesejahteraan guru madrasah,” tandasnya.

PGMM juga menegaskan, guru tidak boleh diposisikan sebagai beban anggaran negara. “Guru adalah investasi negara untuk melahirkan generasi muda yang inovatif, kreatif, dan bertakwa,” pungkas Asep. **

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x