x

Negara Harus Hadir Menegakkan Keadilan bagi Guru Madrasah Swasta

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jun 2026 10:41 15 Wawan Kusmiran

Oleh: Asep Saepurochman

Asep Saepurochman

Diskusi tentang ketimpangan guru negeri dan swasta di Indonesia tak pernah selesai. Padahal keduanya mengemban tugas yang sama: mentransfer ilmu dan membentuk karakter anak bangsa.

UU Guru dan Dosen seharusnya menjadi payung keadilan. Namun dalam praktiknya, rasa adil itu belum sepenuhnya dirasakan guru swasta, termasuk para guru di madrasah swasta.

*Beban Sama, Kesejahteraan Jauh Berbeda*

Mari kita jujur. Kualifikasi pendidikan, jam kerja, hingga beban kurikulum antara guru madrasah negeri dan swasta tidak jauh berbeda. Bahkan seringkali guru swasta mengajar dengan jumlah jam lebih banyak demi mencukupi kebutuhan sekolah.

Namun giliran soal kesejahteraan, jaraknya sangat timpang. Padahal yang mereka didik sama-sama anak Indonesia. Anak-anak yang kelak akan bersaing, bekerja, dan membangun negeri ini bersama-sama.

Inilah titik di mana negara harus hadir. Negara tidak boleh abai pada ketimpangan struktural ini. Apalagi guru madrasah swasta sejatinya adalah pilar utama pembentukan akhlak bangsa. Di tengah arus globalisasi yang membuat krisis moral makin terasa, peran mereka justru semakin vital.

*Menguji Nurani Keadilan ala John Rawls*

Filsuf politik John Rawls mengingatkan, ketimpangan sosial dan ekonomi hanya bisa dibenarkan jika menguntungkan pihak yang paling lemah. Semua posisi harus terbuka dengan kesempatan yang setara.

Prinsip itu relevan di dunia pendidikan. Guru, apapun status lembaganya, bekerja dalam aktivitas yang setara. Maka hak mereka pun seharusnya setara. Keadilan bukan soal belas kasihan, tapi soal hak.

Filsuf pragmatisme dalam pendidikan juga berpesan: sekolah adalah miniatur masyarakat, dan pendidikan adalah penggerak demokrasi. Jika di dalam sekolah saja kita masih membeda-bedakan guru, lalu demokrasi macam apa yang kita ajarkan kepada murid?

*Saatnya Menutup Kesenjangan*

Tidak ada lagi alasan bagi negara untuk membedakan perlakuan. Membiarkan kesenjangan ini berlarut akan menjadi preseden buruk bagi masa depan pendidikan kita.

Sudah waktunya kita merenung. Sudah waktunya negara memberi rasa adil yang nyata bagi guru swasta, baik di sekolah umum maupun di madrasah.

Karena guru yang sejahtera akan melahirkan generasi yang kuat. Dan generasi yang kuat adalah jaminan masa depan Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x