MENU Minggu, 28 Jun 2026
x

Kesejahteraan Terabai, Resiko Naik Inilah Curhat Diam Nakes Indonesia.

waktu baca 3 menit
Selasa, 23 Jun 2026 08:57 41 Wawan Kusmiran

Oleh: Hazar
Praktisi Kesehatan di Cianjur

Di atas kertas, posisi tenaga kesehatan sudah jelas. UU ASN dan UU Kesehatan menempatkan Nakes sebagai pelaksana pelayanan publik. Regulasi itu rapi. Tapi di lapangan, kerapian itu runtuh. Nakes dituntut masuk tepat waktu, patuh SOP, tanggung jawab penuh atas nyawa orang. Semua diukur pakai aturan. Kecuali penghargaan untuk kerja mereka.

Keluhan Nakes bukan soal lelah. Begadang jaga, lembur tanpa hitung jam, kena makian keluarga pasien, risiko tertular penyakit – itu sudah jadi “gaji tambahan” yang tak pernah dibayar. Yang paling menyesakkan adalah kesejahteraan yang tak sebanding. Insentif nunggak berbulan-bulan. Tunjangan daerah terpencil sering hanya jadi wacana rapat. Gaji PPPK baru lulus masih di bawah UMR Jakarta. Sementara beban kerja naik tiap tahun. Satu perawat pegang belasan pasien, satu bidan tangani beberapa persalinan semalam. Orang yang menjaga napas orang lain, gajinya sendiri sering “sekarat”.

Hak dan kewajiban yang tak ulur datang sejalan dengan apa yg sudah dicantumkan dalam perundang undangan. Ribuan RS menyebar dipenjuru Indonesia . Pendidikan kesehatan mulai SMK kesehatan D3 kesehatan S1kesehatan S2 sampai S3 kesehatan menyebar luas di negeri ini dengan akreditas yg luar biasa disokong oleh pemerintah dengan kelayakan dan biaya yang fantastis tinggi.

Setelah selesai kita lulus dibangku kuliah masuk dalam dunia kerja disinilah mulai terjadi adanya ketidak seimbangan antara pengeluaran biaya kuliah dengan pendapat kita kerja jauh dari kata rasional. Perawat dan paramedis hadir sebagai garda terdepan disetiap rumah sakit tapi sayang gak mereka selalu menjadi paling terbelakang dengan asumsi pendapatan kecil. Jika berbicara BPJS asuransi dan umum setiap rumah sakit tidak akan pernah bocor angka dan menjadi miring pendapatan. Bukan kami tidak mensyukuri apa yang kami dapatkan hari ini, akan tetapi antara beban kerja dengan hasil yang didapatkan tidak sesuai.

Sementara resiko untuk pemaparan dan penularan yang sangat tinggi tampa ada perlindungan diri dan asupan nutrisi yang baik. Dan itu terkadang terlupakan. Kami dituntut untuk profesional tapi hak kami tidak profesional.

Ketimpangan paling telanjang ada di status kerja. Di bangsal yang sama, ada PNS, PPPK, honorer, BLUD, magang. Seragam putihnya sama, stetosko­pnya sama, risikonya sama. Tapi nasibnya beda. Honorer tiap tahun cemas SK tidak diperpanjang. PPPK kontrak pertahun tapi kepastian pensiun kabur. Sementara formasi PNS instansi lain rutin dibuka, Nakes disuruh “bersabar”. Sabar sampai kapan, kalau cicilan rumah sakit dan biaya sekolah anak tidak bisa disuruh sabar?

Harapan Nakes hari ini tajam tapi sederhana: jangan jadikan kami sekadar slogan “garda terdepan”. Hentikan tepuk tangan seremonial yang tidak membayar tagihan listrik. Pemerintah punya data, punya anggaran, punya kewenangan. Yang dibutuhkan hanya keberpihakan nyata: samakan status kerja Nakes dengan ASN lain, pastikan gaji dan insentif cair tepat waktu, buka jalur karir yang pasti.

Karena jika sistem terus membuat Nakes tumbang duluan, siapa lagi yang akan berdiri menjaga kesehatan bangsa ini?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x